en id

SOSIALISASI PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) DI BANDARA EL TARI KUPANG

04 Nov 2014

kembali ke list


Didorong adanya sebuah pedoman dalam pelaksanaan hubungan industrial di lingkungan PT. Angkasa Pura Airports , maka manajemen  PT. Angkasa Pura Airports bersepakat dengan Serikat Pekerja PT. Angkasa Pura I (Persero) dan Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I membuat Perjanjian Kerja Bersama. Pelaksanaan Sosialiasi Perjanjian Kerja Bersama tersebut di PT. Angkasa Pura Airports Bandara El Tari Kupang pada tanggal  03 November 2014 yang dihadiri para karyawan/ti, Kepala Serikat Pekerja di PT. Angkasa Pura Airport Bandara El Tari Kupang. Adapun pelaksanaan sosialisasi tersebut disampaikan pula bahwa keseluruhan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama menerapkan nilai - nilai perusahaan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) demikian disampaikan dalam sambutan oleh ketua panitia sosialiasi PKB Bapak Maryanto.

Bapak Maryanto beserta anggota Tim Sosialisasi (Bpk. Imron Qodari dkk) menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Bersama ini merupakan wujud keinginan bersama, dalam rangka membina hubungan industrial yang harmonis, serasi, aman, tentram dan dinamis serta perwujudan ketenangan bekerja, kelangsungan usaha, kepastian hak dan kewajiban  masing - masing pihak yang merupakan dasar untuk memacu produktivitas dan kinerja  PT. Angkasa Pura Airports sehingga pada akhirnya dapat membawa pengaruh kepada peningkatan kesejahteraan pegawai yang ditunjukan kepada perusahaan.  (Ani Lapuimakuni)