Kupang (11/01) Dalam rangka pengimplementasian amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan & Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bandar Udara El Tari Kupang selenggarakan kegiatan Safety Induction & Security Awareness.
Acara ini menjadi wadah pemenuhan kewajiban perusahaan, dalam hal ini khususnya di Bandar Udara El Tari Kupang dengan target kegiatan untuk dapat mensosialisasikan prinsip-prinsip keselamatan dan keamananan bagi para pihak yang berkegiatan di area Bandar udara.
Kegiatan ini rencananya akan rutin dilaksanakan pada setiap hari Selasa dan Kamis dengan sasaran kegiatan adalah para personel dari Airlines, Groundhandling serta Komunitas Bandara.
Dalam kegiatan tersebut peserta di harapkan dan dimeminta agar selalu konsisten dan membangun komitmen bersama untuk mendukung program safety & security di Bandar Udara El Tari Kupang.